“ Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Ini adalah kenyataan dan kebenaran. Jadi, setiap orang yang menentang kebenaran ayat ini, bisa dihukumi musyrik, bahkan kafir. Karena meragukan isi kandungan Al-Qur’an dan mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan sama dengan telah keluar dari Islam. Dan Allah mengecam deng keras orang-orang yang menentang hukum Allah dan apalagi mempermainkannya denagan memutar balikkan fakta. Menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
Namun sebenarnya Islam menganut asas monogami . Hal ini dapat kita pahami dari ayat An-Nisa ayat 3 yang berbunyi "Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” dalam ayat ini dijelaskan jika kita tidak sanggup berlaku adil maka nikahilah seorang saja . Jadi buat bapak bapak yang mau poligami latihan adil dulu hehehe.....
Adil yang dimaksud adalah dalam hal kebutuhan jasmaninya saja , rohani tidak termasuk . Apabila ada salah satu yang dilebihkan cintanya kepada salah seorang istrinya, menurut salah satu riwayat hadist tidak termasuk dosa..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar